Camat Limboro Buka Pelatihan Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah Perempuan Untuk Ibu-Ibu Majelis Taklim
Limboro, Senin 20
Maret 2023 Camat Limboro (Arman Syam, S.Sos) membuka acara tata cara
penyelenggaraan jenazah perempuan tahap III yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Kabupaten Polewali Mandar bekerjasama dengan Pengurus Majelis Taklim. Peserta
acara tersebut adalah perwakilan pengurus majelis taklim dari setiap
desa/kelurahan dalam wilayah Kecamatan Limboro. Acara yang berlangsung di aula
Kantor Camat Limboro tersebut dimulai sekitar jam 09.30 wita. Masnia, Kepala
Seksi Kesejahteraan Sosial, Pendidikan dan Pelatihan Kecamatan Limboro yang
merupakan koordinator acara tersebut menyatakan bahwa jumlah peserta kegiatan
tersebut sebanyak 30 orang dimana setiap desa/kelurahan mengutus 2 – 3 orang perwakilannya.
“Sedianya kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2023 lalu akan
tetapi karena bersamaan dengan jadwal Musrenbang Kecamatan Limboro, maka acara
tersebut digeser pelaksanaannya hari ini”, paparnya.Seperti
penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, kegiatan tersebut sedianya juga akan
dihadiri oleh Hj. Jumriah Ibrahim, yang merupakan penasehat Majelis Taklim Kabupaten
dan ibu Bupati Kabupaten Polewali Mandar, akan tetapi karena memiliki agenda
kegiatan di tempat lain diwaktu bersamaan sehingga beliau tidak bisa hadir.
Turut hadir dalam acara tersebut bebera staf dari bagian Kesra yang juga turut
memfasilitasi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya,
Camat Limboro mengharapkan peserta pelatihan agar ilmu yang didapat dalam
pelatihan tersebut hendaknya bisa diaplikasikan nantinya di desa/kelurahan
masing-masing karena di desa-desa jumlah orang yang bisa dan paham dalam
mengurus jenazah jumlahnya kadang terbatas. Lebih lanjut dia berpesan supaya
peserta pelatihan tidak takut dengan jenazah, karena ganjaran pahala yang akan
didapat nantinya juga besar. Meskipun sempat
diwarnai dengan padamnya aliran listrik PLN karena perbaikan jaringan listrik
dalam wilayah Kecamatan Limboro, acara tersebut dapat terlaksana dengan baik
dengan kesigapan staf Kecamatan Limboro menyediakan tenaga listrik alternatif
berupa genset untuk keperluan sound system dan penerangan dalam ruangan. Setelah acara
tersebut dibuka secara resmi oleh camat Limboro, kegiatan dilanjutkan dengan
pemaparan materi oleh ustaz Suaib Jawas dan dipandu oleh ustaz Subhan. Dimana
kedua ustaz tersebut menyelesaikan pendidikan Strata Satunya (S1) pada Fakultas
Tarbiyah IAIN Parepare yang seangkatan dengan admin tetapi pada jurusan yang
berbeda. Kedua ustaz yang dihadirkan dalam acara tersebut juga merupakan
pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Polewali Mandar.Diawal acara, ustaz
Subhan yang dikenal sebagai ustaz dengan bahasa dan tutur kata yang lembut mencoba menggali pengetahuan peserta dalam penyelenggaraan jenazah
dimana dalam sesi ini diketahui bahwa terdapat sepuluh orang peserta yang sudah
berpengalaman dalam penyelenggaraan jenazah. Sementara itu ustaz Syuaib dalam
paparan materinya menjelaskan tentang pahala yang sangat besar bagi orang-orang
yang terlibat dalam mengurus jenazah dimana mereka yang turut serta dalam penyelenggaraan
jenazah diharapkan untuk menyembunyikan kondisi ataupun kekurangan dari jenazah
dan tidak menceritakan pada orang lain. Lebih lanjut dia menjelaskan empat
kewajiban orang yang masih hidup terhadap orang yang sudah meninggal seperti memandikan,
mengkafani, menshalatkan, dan menguburkan. Dalam sesi ini materi dikerucutkan
ke materi persiapan pengurusan jenazah perempuan mulai dari tahap persiapan
kain kapan, memandikan, dan mengkapani. Selain memaparkan materi ustaz Syuaib
juga mempraktekkan uraian tata cara memandikan dan menkafani jenazah dengan
bantuan alat peraga yang telah disediakan sehingga materi yang disampaikan
dapat diserap dengan baik oleh peserta pelatihan.Diakhir acara,
materi ditutup dengan sesi tanya jawab untuk mendapatkan feedback dari peserta untuk
memperjelas pemahaman mereka. Diantara penanya seperti Ibu Lujnah, anggota
majeles Taklim desa Palece yang menanyakan seputar masalah fidyah untuk orang yang
meninggal. Sementara itu ibu Chitra Al Jannah yang merupakan peserta dari
Kelurahan Limboro dan juga merupakan pengurus Majelis Taklim Kecamatan Limboro
memberikan pertanyaan yang cukup padat mulai dari waktu untuk menshalatkan
jenazah, hukum dan sejarah penggunaan daun bidara dalam campuran air untuk
memandikan jenazah, cara memandikan jenazah yang sudah rusak, dan apakah boleh
menguburkan jenazah di malam hari.
Pertanyaan-pertanyaan
tersebut kemudian kembali dijelaskan oleh ustaz Syuaib dengan bahasa yang
sangat komunikatif dan mudah dipahami. Demikian
juga dengan pertanyaan-pertanyaan dari peserta yang lain dijawab dengan rinci dan
pemaparan yang sangat jelas. Menjelang jam 12.00 wita acara tersebut ditutup,
dimana acara serupa juga akan digelar di Kecamatan Tinambung pada jam 14.00
wita dengan pemateri yang sama.